Antisipasi Potensi Gempa Megathrust, Lapas Pekanbaru Lakukan Koordinasi dengan BPBD Riau dan Basarnas Pekanbaru
Pekanbaru – Dalam rangka mengantisipasi potensi gempa Megathrust, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Harles Marbun, beserta jajaran melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau dan Basarnas Kota Pekanbaru untuk meningkatkan kewaspadaan dini, Senin (23/09).
Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, dalam Surat Edaran Nomor: PAS-33.OT.02.02 tahun 2024 tentang Langkah-Langkah Strategis Pengamanan dalam Mengantisipasi Potensi Gempa di Zona Megathrust. Selain itu, hal tersebut juga merupakan bagian dari himbauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pusat mengenai adanya potensi gempa di zona Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut.
“Kami (Lapas Pekanbaru) telah melakukan langkah-langkah strategis pengamanan sesuai dengan Surat Edaran Dirjenpas. Selain telah menyiapkan perlengkapan dan peralatan darurat bencana yaitu APAR (alat pemadam api ringan), perlengkapan P3K, lampu darurat, senter, dan lain-lain, hari ini kami melakukan koordinasi bersama BPBD Provinsi Riau dan Basarnas Pekanbaru,” ungkap Harles.
Kunjungan dan koordinasi jajaran Lapas Pekanbaru disambut langsung oleh Kepala Laksana BPBD Provinsi Riau, Zarman Candra, dan dilanjutkan koordinasi dengan Basarnas Pekanbaru yang disambut oleh Kasi Sumber Daya Manusia, Ibnu.