Ketua KomNas Perlindungan Anak (KomNas PA) Provinsi Riau Dewi Arisanty Masih Sah Dengan Jabatannya Sampai Saat Ini

News Update91 Dilihat

Ketua KomNas Perlindungan Anak (KomNas PA) Provinsi Riau Dewi Arisanty Masih Sah Dengan Jabatannya Sampai Saat Ini

Pekanbaru – Komisi Nasional (KomNas) Perlindungan Anak Propinsi Riau gelar rapat kerja wilayah. Rakerwil Berlangsung di ruang rapat hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (13/11/2024).

Beberapa pengurus KomNas Perlindungan Anak Propinsi Riau Hadir pada saat acara, selain itu dihadiri juga oleh delegasi dari kabupaten kota se Propinsi Riau.

Terkait dengan diadakannya acara tersebut, Ketua KomNas Perlindungan Anak (KomNas PA) Provinsi Riau Dewi Arisanty sangat menyesalkan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh ketua umum (Ketum) KomNas Perlindungan Anak Pusat Hery Chariansyah, SH.MH.

Karena, pada saat itu, Hery Chariansyah mengadakan kegiatan pelantikan dan pengukuhan pengurus KomNas Perlindungan Anak Kota Pekanbaru dan kegiatan rapat kerja Wilayah KomNas Anak Propinsi Riau tanpa diketahui oleh dewan komisioner KomNas Perlindungan Anak Pusat, kata Dewi Arisanty

” Sampai saat ini Saya masih Ketua KomNas Perlindungan Anak Provinsi Riau, dan terdaftar di Kesbangpol Provinsi Riau serta legalitas Saya masih ketua,” tegas Dewi.

Kemudian, Dewi menerangkan bahwa Benny F Gunawan itu Sekretaris Saya yang diberi mandat selama satu tahun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) berdasarkan SK Nomor : 97/Kompaspa/V/2022 tanggal 14 Juni 2022, yang telah habis masa berlakunya pada tanggal 22 Mei 2022 dan sampai saat ini Kepengurusan Benny tidak pernah dilantik dan dikukuhkan oleh Ketum KomNas Perlindungan Anak Pusat serta tidak terdaftar di Kesbangpol Provinsi Riau.

Disini Saya juga meragukan legalitas Hery Chariansyah sebagai ketum KomNas Perlindungan Anak pusat karna setahu saya beliau juga belum pernah dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Umum hasil FORNASLUB yang dilaksanakan di awal tahun 2024 serta belum mendaftarkan legalitas organisasi di KEMENKUMHAM, secara otomatis legalitas beliau sebagai Ketua Umum belum Sah secara administrasi.

Saya tidak Terima terkait pencatutan nama saya sebagai Dewan Pengawas KomNas Perlindungan Anak Provinsi Riau di Pengurusan Benny F Gunawan, ujar dewi.

Kehadiran Ketum ke Riau terkait Pelantikan dan Rapat Kerja Wilayah KomNas Perlindungan Anak Provinsi Riau Tahun 2024 pun menurut Saya tidak diketahui oleh Dewan Komisioner KomNas Perlindungan Anak Pusat.

Lebih lanjut Dewi menjelaskan terkait Benny melakukan pembohongan publik dengan mengatakan bahwa rekening KomNas Perlindungan Anak Provinsi Riau hilang, kemudian beliau melakukan specimen rekening KomNas PA Provinsi Riau pada tanggal 20 April 2024, padahal rekening yang asli itu ada pada Saya.

Dalam waktu dekat, Saya akan melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib terkait specimen rekening yang dilakukan oleh Benny F Gunawan dan pencatutan nama saya sebgai Dewan Pengawas tanpa pemberitahuan dan konfirmasi, tutur Dewi.

Dewi juga meminta kepada Ketua Koni Kota Pekanbaru agar menindaklanjuti terkait pengggunaan logo KomNas Perlindungan Anak Provinsi Riau sebagai salah satu sponsor pada kegiatan Mobile Legends yang diadakan pada 28 September – 6 Oktober 2024,tutup Dewi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *