Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Subseksi Giatja Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Penanaman Sayur
Pekanbaru – Subseksi Kegiatan Kerja (Giatja) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melakukan penanaman berupa Sayuran Kangkung di area Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Selasa (12/11/2024).
Kegiatan ini termasuk ke dalam Pembinaan Kemandirian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tanaman kangkung sendiri masuk dalam kategori agrobisnis yakni kegiatan bercocok tanam, peternakan dan perikanan.
Penanaman Sayuran ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bukti berjalannya salah satu kegiatan pembinaan kemandirian di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai. Hasil panen nantinya diberikan kepada mitra kerja yang memasarkan hasil panen tersebut. Untuk diketahui Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai sebelumnya telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menampung setiap hasil panen dari WBP Lapas Narkotika Rumbai dan akan didistribusikan ke berbagai pasar atau supermarket yang ada di Pekanbaru.
“Berbagai upaya dan inovasi telah dilaksanakan oleh Subseksi Giatja dalam hal kegiatan pembinaan dan pelatihan keterampilan terhadap WBP. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para warga binaan yang telah mengikuti pembinaan kemandirian memperoleh keterampilan yang bermanfaat dan dapat diterapkan setelah mereka bebas nanti,” ungkap Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir berharap kegiatan agrobisnis ini ditindak lanjut sebagai bentuk dari program 100 Hari Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung program ketahanan pangan Nasional.