Lapas Kelas II A Cikarang Berikan Bantuan Sosial kepada Keluarga Narapidana yang Kurang Mampu
Bekasi – Lapas Kelas II A Cikarang memberikan bantuan sosial kepada keluarga narapidana yang tidak mampu, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam bidang Pemasyarakatan. Pada Jumat (01/11/2024),
Lapas Kelas IIA Cikarang melakukan Gowes Keliling dan memberikan bantuan sosial kepada keluarga narapidana yang kurang mampu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap warga lapas.
Dia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin guna meningkatkan kepedulian sosial serta hubungan baik antara masyarakat dan keluarga narapidana,katanya.
Selain itu, Kalapas juga mengungkapkan harapannya agar mantan narapidana dapat memiliki semangat sosial di keseharian mereka setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Evaluasi juga akan dilakukan guna meningkatkan efektivitas kegiatan di masa mendatang.
“Pada Gowes Keliling kali ini, peserta mengunjungi 15 keluarga warga binaan yang tidak mampu di sejumlah Desa. Bantuan sosial yang diberikan meliputi beras, telur, tempe, dan kangkung yang merupakan hasil produksi dan panen dari program pembinaan kemandirian yang diikuti oleh narapidana Lapas Kelas IIA Cikarang, ungkap Kalapas kepada media.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk keberkahan seluruh peserta dan penerima bantuan.**
Red