Polres Dumai Dukung Pondok Pesantren Miftahul Jannah Jadi Benteng Pertahanan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Dumai
Dumai – Pondok Pesantren Miftahul Jannah di Kota Dumai, dengan dukungan penuh dari Polres Dumai, telah menorehkan sejarah baru dalam upaya pemberantasan narkoba. Pada Sabtu, 9 November 2024,
lembaga pendidikan agama ini secara resmi mendeklarasikan diri sebagai “Kampung Bebas Narkoba”. Deklarasi ini menandai transformasi nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari pengaruh buruk narkoba.
Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianto, bersama Kasat Narkoba AKP M Sodikin, menyatakan komitmen kuat Polres Dumai dalam mendukung upaya ini. “Kami bertekad untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Kapolres.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Dumai Barat Akp Handono S.sos.MH melalui Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat, Iptu Bahagia Ginting, SH., bersama Babinkamtibmas Kel. Purnama, Aipda Hendra Saputra, dihadiri oleh para ibu penghuni Pondok Pesantren Miftahul Jannah, serta masyarakat setempat.
Deklarasi ini bukan hanya simbolis, melainkan sebuah komitmen kuat dari seluruh pihak di Pondok Pesantren Miftahul Jannah untuk membangun pertahanan kokoh melawan narkoba.
Dengan dukungan penuh dari pihak kepolisian, diharapkan deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Kegiatan deklarasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, berakhir pukul 11.00 WIB.