Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curat di Borneo Waterpark, Residivist Kembali Berulah!
Siak Hulu – Kejahatan pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Siak Hulu. Kali ini, korbannya adalah RISKI (29), seorang wiraswasta yang mengalami kehilangan satu unit handphone merk Realme C3 di Pos Security Borneo Waterpark, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (14/12/2024).
Pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah IP (26), seorang pengangguran yang berdomisili di Jalan Karya IV, Desa Tanah Merah. Yang mencengangkan pelaku IP ternyata merupakan residivis perkara curat dan baru dua bulan bebas dari Lapas Bangkinang.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid menyampaikan bahwa Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban bersama dengan rekannya, ASWARDI, sedang berjaga di Pos Security Borneo Waterpark. Tanpa disadari, pelaku IP bersama dua rekannya yang lain masuk ke Pos Security dan mencuri handphone milik korban yang terletak di lantai.
Korban yang mendengar suara gaduh langsung berteriak dan mengejar pelaku bersama ASWARDI. Namun, hanya pelaku IP yang berhasil ditangkap, sedangkan dua rekannya melarikan diri dengan membawa handphone milik korban.
Saat diperiksa, ditemukan empat buah kunci kedai yang diikat dengan tali warna hitam bertuliskan “WIN SMART PONSEL” di saku celana pelaku Kunci tersebut merupakan milik korban yang dipakai untuk mengunci kedai miliknya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.600.000,- serta pelaku IP langsung diamankan oleh Polsek Siak Hulu dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP.
Saat diinterogasi, pelaku IP mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa dia bertindak bersama dengan dua rekannya yang masih buron.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Siak Hulu. Polisi terus mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron.